GEMPAR Sumut Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Listyo Sigit Dalam Pengusutan Kasus Tewasnya Brigadir J

Pakarnusantara.com-Medan | Gerakan Muda Peduli Aspirasi Masyarakat Sumatera Utara (GEMPAR) mengapresiasi tindakan tegas Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Memasuki babak baru atas kasus kematian Brigadir J bareskrim polri telah memeriksa beberapa personil polri yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ketua dan Wakil ketua GEMPAR, Bro Sear, dan Yohanes mengatakan Langkah tegas yang dilakukan oleh kapolri melakukan pemeriksaan terhadap puluhan personelnya termasuk Kadiv Propam Nonaktif Irjen ferdy Sambo terkait kasus tersebut, kepada awak wartawan saat dini hari jam 01.10 wib, minggu (7/8/2022).

Wakil ketua GEMPAR Sumut Yohanes

“Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi agar kasus tewasnya Brigadir J diproses secara terbuka kepada publik, tidak ada yang ditutup-tutupi”

Bro Sear menyampaikan organisasinya mengapresiasi Langkah Kapolri yang telah memutasi sejumlah anggotanya agar penyelidikan kasus ini agara dapat berjalan sesuai dengan yang semestinya.

“Hal ini sesuai dengan janji dan komitmen kapolri pada saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI tidak akan segan-segan untuk memberhentikan langsung anggotanya yang melakukan pelanggaran”

sebelumnya pada kamis 4 agustus 2022, Listyo Sigit Prabowo menyebutkan terdapat 25 anggota polri yang tidak profesional dalam menangani TKP tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 juli 2022 yang lalu.

Ia menyebutkan 25 personel tersebut terdiri atas tiga orang berpangkat Perwira tinggi bintang satu, lima kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh pama serta lima bintara dan tamtama. Mereka berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Jakarta Selatan dan Bareskrim Polri. Penetapan Bharada E sebagai tersangka dilakukan setelah polisi menggelar gelar perkara pada hari ke-27 hingga pada penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo pada 6 agustus 2022.

Wakil ketua GEMPAR Yohanes Waruwu , S.AP menghimbau kepada masyarakat agar dalam pengusutan kasus ini sepenuhnya kita percayakan kepada pihak polri.

“kapolri selalu menyampaikan bahwa pembuktian yang dilakukan untuk mencari kebenaran materiil atas suatu tindak pidana selalu berdasar pada scientific crime investigation sebagai upaya penguatan alat bukti dalam penanganan perkara pidana maka dalam hal ini saya menghibau kepada masyarakat agar sepenuhnya mempercayakan kepada polri untuk mengusut tuntas kasus ini”

Ia mengatakan, penyelidikan tersebut merupakan Langkah Kapolri Listyo Sigit sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pihak publik bahwa hasil penyidikan kasus tersebut benar-benar trasnparan dan dapat dibuktikan secara ilmiah. (Min5)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*