Foto Dok: Korban Nisial PN

Mahasiswa Dianiaya, Polresta Kota Padang Diduga Jalan Ditempat

PAKARnusantara.com-Padang | Kasus tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang mahasiswi yang telah terjadi di Jl. Bukittinggi Raya, Kota Padang, Sumatera Barat sesuai informasi yang di peroleh diduga pelakunya adalah anak tiri dari salah satu wakil ketua DPRD Provinsi Riau.

Berdasarkan laporan polisi No. LP/B/266/IV/2023/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 12 April 2023 pukul 15:35 wib laporan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan ini sial MR  (Terlapor) kepada saudari PN (Korban) sampai saat ini belum di proses oleh pihak POLRESTA Kota Padang.

Diketahui saudari berinisial PN sebagai korban dianiaya disalah satu kost-kost an dengan cara dicekik, dipukul dan di tendang oleh MR hingga masyarakat setempat dan teman dari MR melerai dan menolong korban dari tangan pelaku.

“Itu laporan dari tanggal 12 April 2023
Tapi sampai hari ini belum juga diproses atau diduga diperlambat, Hingga tanggal 2 mei 2023, hasil nya masih tahap penyelidikan Sementara Visum Et Repertum ada” Ujar kuasa hukum korban.

Terpisah, keluarga korban dan kuasa hukumnya menyesali langkah polresta kota Padang yang di duga sengaja memperlambat kasus tersebut karena diduga pelaku adalah anak tiri dari salah satu Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau yang cukup berpengaruh.

“Saya yakin bahwa Polresta Kota Padang selalu berlaku adil bagi korban penganiayaan dan selalu profesional dalam tugas, jika kasus ini berhasil di pecahkan oleh Polresta Kota Padang maka ini adalah suatu apresiasi kinerja di tubuh Polri” Lanjut Three One Gulo, S.H., M.H., Cmd selaku kuasa hukum korban.

Sampai berita ini dimuat korban masih dalam keadaan trauma akan kejadian yang menimpa dirinya, semoga Polresta Kota Padang selalu berlaku adil terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan.

Penulis: SR
Editor: Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*