Foto Dok: Pemberian Penghargaan Kepada PJ Bupati Tapteng

Pemkab Tapteng Raih Opini WTP Untuk Ke-Tiga Kalinya Berturut turut

PAKARnusantara.com-Medan | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya berturut-turut atas Laporan Keuangan TA. 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).

Opini WTP tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provsu, Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., C.A., CSFA atas Predikat Laporan Pemeriksaan Keuangan Pemkab Tapteng Tahun Anggaran 2022 kepada Pj. Bupati Tapteng Dr. Elfin Elyas, M.Si bersama Ketua DPRD Tapteng yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Tapteng Willy Saputra Silitonga, SH di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Medan Selasa Sore (16/5/2023).

Opini WTP ini merupakan yang ketiga kalinya diraih oleh Pemkab Tapteng setelah sebelumnya diraih pada tahun 2020 dan tahun 2021 atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Pemkab Tapteng. Hal ini dapat diraih oleh Pemkab Tapteng di masa kepemimpinan Bakhtiar-Darwin dan berlanjut dimasa kepemimpinan Pj. Bupati Tapteng Dr. Elfin Elyas, M.Si.

Pj. Bupati Tapteng dalam sambutannya menyampaikan Penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provsu, Kepala Sub Auditorat Sumatera Utara II sebagai penanggung jawab beserta seluruh tim, atas dukungan yang diberikan terhadap Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya Pj. Bupati Tapteng menyampaikan bahwa, Pemkab Tapteng akan terus melakukan berbagai upaya Penyempurnaan Pengelolaan Keuangan Daerah Antara Lain : Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, Penataan Kelembagaan, Pembenahan Sistem Dan Prosedur Serta Peningkatan Profesionalisme Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara untuk dapat mendorong Peningkatan Kualitas Penyusunan Laporan Keuangan Demi Mewujudkan Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah menuju pencapaian Good Governance.

Untuk itu atas nama Pemkab Tapteng juga memohon maaf apabila selama dalam masa pemeriksaan terdapat tingkah laku yang kurang berkenan oleh Jajaran OPD ataupun kelemahan kami dalam menindaklanjuti permintaan data ataupun dokumen yang dibutuhkan oleh tim.

Sementara itu Ketua DPRD Tapteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Tapteng Willy Saputra Silitonga, Laporan Keuangan yang disusun oleh Pemkab Tapteng adalah potret Akuntabilitas Keuangan di Kabupaten Tapteng. Laporan Keuangan menjadi gambaran proses dari awal hingga akhir penggunaan uang rakyat.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumut atas LKPD Pemkab Tapteng menjadi pedoman bagi kami sebagai Wakil Rakyat, untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap titik-titik lemah yang ditemukan BPK Perwakilan dalam Tata Kelola Keuangan yang telah berlangsung selama ini. sebagai tindak lanjutnya kami akan mempelajari dan mencermati secara seksama dan penuh rasa tanggung jawab mengenai temuan atau catatan pada Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemkab Tapteng, sehingga Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Dan Pelaksanaan Kebijakan yang dipercayakan maupun ketaatan kepada Peraturan Perundang-undangan dapat berjalan lebih baik lagi.

Kepada Pemkab Tapteng kami mengharapkan agar menindaklanjuti Rekomendasi BPK sebagaimana termuat dalam laporan hasil pemeriksaan. Untuk memenuhi Amanat Konstitusional, Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, kerjasama yang baik antara DPRD Kabupaten Tapteng dan BPK Perwakilan Provinsi Sumut perlu terus kita tingkatkan agar kinerja Pemerintah Daerah terutama Pemkab Tapteng menjadi lebih baik lagi.

Penyerahan WTP ini turut dihadiri Plh. Sekdakab Tapteng Drs. Herman Suwito, MM dan OPD Tapteng.

Penulis: CK
Editor: Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*