Foto Dok: Hasil dari pengungkapan kasus BBM

Polres Sibolga Terima Pelimpahan Kasus 80 Ton BBM Ilegal dari TNI Angkatan Laut (Lanal ) Sibolga

PAKARnusantara.com-Sibolga | Polres Sibolga menerima pelimpahan kasus penyalahgunaan 80 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dan amankan 5 mobil truk tangki pengangkut BBM di pelabuhan Sambas sibolga.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, saat konferensi persnya, Senin 17 /4/2023 mengatakan Polres Sibolga menerima pelimpahannya kasus BBM pada hari Sabtu, tanggal 15 April 2023, sekitar pukul 23.30,” pelimpahan kasus tindak pidana tersebut berasal dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Sibolga.

Dalam perkara ini, kata Taryono, personel TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan kegiatan pengangkutan dan perniagaan BBM asal Kota Medan, yang diduga ilegal, di areal Pelabuhan Pelindo Sibolga.

Hasil dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang diduga pelaku beserta barang bukti lima mobil tanki dengan total isi angkutan sebanyak 80 ton solar dan sejumlah dokumen.

Dan, para terduga pelaku disangkakan melanggar Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tantang Cipta Kerja perubahan UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, dengan ancaman enam tahun kurungan dan denda Rp60 miliar.

“Penyebutan total 80 ton solar berdasarkan tonase di tanki mobil dengan keterangan para terduga pelaku, yang diamankan. Untuk lebih memastikan nya, kami berencana melakukan pengecekan bersama pihak Pertamina untuk memastikan keabsahan dokumen, yang digunakan,” jelasnya.

Penulis: CK
Editor: Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*