Pakarnusantara.com-Pakpak Bharat |Pemerintah Pakpak Bharat kurang tegas dalam menyikapi permasalahan proyek pembangunan PLTMH, tidak sesuai dengan PP no 22 tahun 2021. Pada tanggal 19 mei 2022, Audensi mahasiswa bersama DPRD komisi II dan dihadiri oleh pihak PT.SEL, Kabag Hukum, Dinas PTSP, Dinas Perkim. Hasil rapat yaitu pemberhentian sementara dalam waktu yang tidak ditentukan atas aktivitas pembangunan PLTMH oleh PT.SEL (Desa ...
Read More »